MoU KUA dan PPAS Perubahan

“Ini adalah langkah kehati-hatian kami untuk memastikan bahwa rancangan anggaran yang disusun benar-benar realistis dan efektif,” jelasnya.
Meskipun menghadapi kendala, Bupati Sri Juniarsih Mas bersyukur bahwa pembahasan rancangan anggaran bersama DPRD dapat berjalan lancar.
“Kami sangat mengapresiasi semangat kemitraan dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh seluruh anggota dewan,” ujarnya.

Berkat kolaborasi ini, rancangan KUA dan PPAS Perubahan dapat disepakati dan akan menjadi landasan bagi penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Perubahan anggaran ini menunjukkan angka yang meningkat signifikan. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 5,36 triliun, bertambah sekitar Rp 603 miliar. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 6,04 triliun, meningkat sekitar Rp 788 miliar. Kenaikan anggaran ini akan dialokasikan untuk berbagai program prioritas.
Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa alokasi belanja daerah akan difokuskan pada program-program yang langsung berdampak positif bagi masyarakat. Prioritas utama mencakup peningkatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta program penanggulangan kemiskinan.
Anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur penting seperti jalan, drainase, dan irigasi, serta untuk melunasi utang belanja dari pekerjaan yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya.
“Kita semua berharap proses pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Berau. Program-program pro-rakyat harus menjadi fokus utama kita,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi, terutama dalam menghadapi tantangan keterbatasan waktu.
“Kami membutuhkan dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 dapat disepakati sebelum batas waktu, yakni 30 September 2025. Ini akan memberikan waktu yang optimal bagi OPD untuk melaksanakan proyek pembangunan,” pungkasnya. (/isg/raf/)