Bupati Berau Soroti ‘Absensi Gaib’ ASN

Sambutan Bupati Berau di acara pelantikan PPPK tahap II yang berlangsung pada Jumat (19/9/2025) di ruang RPJP Baplitbang.

Sri Juniarsih Mas, pernyataan ini terasa kontradiktif dengan semangat reformasi birokrasi yang seharusnya diusung, terutama ketika pemerintah baru saja mengapresiasi keberhasilan dilantiknya PPPK. Peristiwa pelantikan yang diharapkan membawa angin segar dan peningkatan profesionalitas, justru dibarengi dengan peringatan keras mengenai disiplin kerja ASN yang masih rendah. Dengan dilantiknya PPPK, maka hak dan kewajiban sebagai ASN pun secara otomatis melekat. Oleh karena itu, profesionalitas kerja menjadi hal yang mutlak. Para ASN, baik yang lama maupun yang baru dilantik, tidak meremehkan posisi mereka.

“Jangan karena kewenangan pusat, maka bisa seenaknya. Padahal untuk formasi ASN itu yang mengajukan adalah Pemerintah Daerah. Jadi posisi yang dibutuhkan adalah untuk ditempatkan di Berau,” cetusnya.

Pernyataan ini juga menjadi penegasan bahwa setiap posisi ASN sangat dibutuhkan untuk menggerakkan roda pemerintahan daerah. Maka, tidak ada toleransi bagi mereka yang tidak serius dalam bekerja.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas memberikan peringatan tegas. Mengingatkan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan sudah ada, mulai dari sanksi teguran hingga sanksi yang lebih tegas. Pesan ini menggarisbawahi komitmen Pemerintah Kabupaten Berau untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme ASN demi kemajuan daerah. (/isg/eaf/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *